Jobs Search

Beasiswa Search

Info Lowongan Kerja

DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL
UNIVERSITAS JEMBER
Jalan Kalimantan No. 37 – Kampus Bumi Tegal Boto Kotak Pos 159
Telp. (0331) 330224, 333147, 334267 Fax. : (0331) 339029, 337422,
www.unej.c.id Jember 68121



Perbaikan Pertama
Tanggal 17 September 2008
P E N G U M U M A N
Nomor 8371 /H25/KP/2008
tentang
PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL
DI LINGKUNGAN UNIVERSITAS JEMBER
TAHUN 2008

Berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 44085 /A4/KP/2008 tanggal 3 September 2008 tentang Penetapan Formasi Calon Pegawai Negeri Sipil Dari Pelamar Umum Tahun Anggaran 2008 di lingkungan Departemen Pendidikan Nasional dan hasil Rapat Teknis Kepegawaian pada tanggal 8 sampai dengan 10 September 2008, Universitas Jember akan menerima Calon Pegawai Negeri Sipil sejumlah 77 orang, dengan rincian sebagai berikut :

No Gol/
Ruang Tingkat Pendidikan Kode Kualifikasi Akademik Kualifikasi Akademik Jabatan Jumlah Formasi Penempatan
1. III/b S2 7752 1. Agama Hindu/Theologi Dosen 1 UPT. BSMKU
2. III/b S2 7748 2. Agama Kristen/Theologi Dosen 1 UPT. BSMKU
3. III/b S2 7571 3. Ilmu Hukum Dosen 6 Fak. Hukum
4. III/b S2 7514 4. Administrasi Negara Dosen 2 FISIP
5. III/b S2 7515 5. Administrasi Niaga Dosen 3 FISIP
6. III/b S2 7520 6. Hubungan Internasional Dosen 1 FISIP
7. III/b S2 7534 7. Kesejahteraan Sosial Dosen 2 FISIP
8. III/b S2 7549 8. Sosiologi Dosen 3 FISIP
9. III/b S2 7162 9. Hortikultura Dosen 1 Fak. Pertanian
10. III/b S2 7188 10. Produksi Tanaman Dosen 1 Fak. Pertanian
11. III/b S2 7190 11. Sosek Pertanian (Agribisnis) Dosen 1 Fak. Pertanian
12. III/b S2 7323 12. Teknik Geologi Dosen 1 Fak. Pertanian
13. III/b S2 7475 13. Akuntansi Dosen 4 Fak. Ekonomi
14. III/b S2 7486 14. Ekonomi Pembangunan Dosen 3 Fak. Ekonomi
15. III/b S2 7497 15. Manajemen Dosen 3 Fak. Ekonomi
16. III/b S2 7665 16. Pendidikan Bahasa Indonesia Dosen 1 FKIP
17. III/b S2 7678 17. Pendidikan Guru Sekolah Dasar Dosen 1 FKIP
18. III/b S2 7690 18. Pendidikan Luar Sekolah Dosen 2 FKIP
19. III/b S2 7636 19. Sastra Indonesia Dosen 1 Fak. Sastra
20. III/b S2 7637 20. Sastra Inggris Dosen 1 Fak. Sastra
21. III/b S2 7204 21. Teknologi Hasil Pertanian Dosen 1 FTP
22. III/b S2 7202 22. Teknik Pertanian Dosen 1 FTP
23. III/b S1 (Profesi) 7002 23. Dokter Gigi Dosen 4 FKG
24. III/b S2 7074 24. Ilmu Penyakit Mulut Dosen 1 FKG
25. III/b S2 7777 25. Biologi Botani Dosen 1 FMIPA





No Gol/
Ruang Tingkat Pendidikan Kode Kualifikasi Akademik Kualifikasi Akademik Jabatan Jumlah Formasi Penempatan
26. III/b S2 7275 26. Matematika Terapan Dosen 1 FMIPA
27. III/b S1 (Profesi) 7004 27. Dokter Umum Dosen 11 Fak. Kedokteran
28. III/b S2 7319 28. Teknik Elektronika Dosen 1 Fak. Teknik
29. III/b S2 7352 29. Teknik Metalurgi Dosen 1 Fak. Teknik
30. III/b S2 7069 30. Ilmu Kesehatan Masyarakat Dosen 2 FKM
31. III/b S2 7278 31. Statistika Dosen 1 FKM
32. III/b S2 7721 32. Psikologi Dosen 1 FKM
33. III/b S2 7052 33. Epidemiologi Dosen 2 FKM
34. III/b S2 7055 34. Gizi Dosen 1 FKM
35. III/b S1 (Profesi) 7001 35. Apoteker Dosen 5 PS.Farmasi
36. III/b S2 7066 36. Keperawatan Dosen 2 PSIK
Jumlah 75
1. III/a S1 5308 1. Teknik Informatika Teknisi 1 Kantor Pusat
2. III/a S1 5020 2. Akuntansi Teknisi 1 Kantor Pusat
Jumlah 2


1. Pendaftaran
1.1. Waktu
Penerimaan pendaftaran, seleksi administrasi, pengisian biodata, dan pengambilan Nomor Tanda Peserta Ujian oleh yang bersangkutan mulai tanggal 13 sampai dengan 27 September 2008,
1.2. Tempat
Pendaftaran dilaksanakan di Gedung Rektorat Lt. III Kantor Pusat Universitas Jember, Jalan Kalimantan No. 37 Kampus Tegalboto.

1.3. Kelengkapan
1.3.1. Surat lamaran ditulis dengan tinta hitam dan ditandatangani oleh pelamar dengan menyebutkan jabatan yang akan dilamar, tanpa dibubuhkan materai, lamaran ditujukan ;
Kepada Yth. Menteri Pendidikan Nasional
Melalui Rektor Universitas Jember
Jalan Kalimantan Kampus Bumi Tegalboto Jember
1.3.2. 1 (satu) lembar foto copy STTB/Ijazah dan transkrip sesuai kualifikasi akademik yang dibutuhkan dan telah disahkan oleh pejabat yang berwenang (tanggal penetapan STTB/Ijazah harus sebelum tanggal pelamaran, tidak boleh surat keterangan atau pernyataan yang menyatakan bahwa belum diwisuda), dan menunjukkan aslinya kepada Sub Tim Seleksi Administrasi;
1.3.3. Kualifikasi akademik ijazah harus linear antara S1 dan S2 (kualifikasi pendidikan S2 hukum, maka kualifikasi pendidikan S1 harus hukum)
Bagi pelamar lulusan perguruan tinggi luar negeri atau lembaga pendidikan luar negeri harus melampirkan surat keputusan penetapan dan penyetaraan hasil penilaian ijazah lulusan perguruan tinggi luar negeri dari Ditjen Pendidikan Tinggi, bagi pelamar yang memiliki ijazah lulusan perguruan tinggi luar negeri;
Ijazah lulusan dalam negeri adalah ijazah yang dikeluarkan oleh Lembaga Pendidikan yang mempunyai ijin pendirian dan telah terakreditasi dari Ditjen Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan Nasional (tercantum di situs http://evaluasi.or.id);
1.3.4. 3 (tiga) lembar pas photo berwarna ukuran 3 x 4 cm;



1.3.5. Usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun.

Bagi pelamar yang berusia 35 tahun lebih dan tidak melebihi usia 40 tahun harus berdasarkan kebutuhan khusus yang dilaksanakan secara selektif dan harus melampirkan surat keputusan pengangkatan pertama sampai terakhir minimal 11 tahun 8 bulan secara terus menerus dan tidak terputus sejak 1 April 1997 sampai sekarang pada instansi pemerintah dan/atau lembaga swasta yang berbadan hukum yang menunjang kepentingan nasional, dan surat keterangan yang menyatakan bahwa yang bersangkutan masih melaksanakan tugasnya pada instansi tersebut, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 98 tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2002;

Khusus dosen, selain persyaratan pada angka 1.3., perlu melampirkan surat pernyataan tidak sedang terikat kontrak dengan instansi/perguruan tinggi lain

2. Pelaksanaan Ujian

2.1 Tes Pengetahuan Umum (TPU) dan Tes Bakat Skolastik (TBS)
Hari/tanggal : Kamis, 16 Oktober 2008
Waktu : Jam 07.30 WIB s.d selesai
Tempat : Kampus Universitas Jember
Kelengkapan yang dibawa : (a) Kartu tes; (b) Pensil 2B; (c) Karet penghapus
(d) Alas untuk menulis (e) Rautan

2.2 Tanggal 6 s.d. 8 November 2008 : Test Substantif dan Tes lain diikuti oleh peserta yang dinyatakan lulus Tes Pengetahuan Umum (TPU) dan Tes Bakat Skolastik (TBS)

3. Pelamar yang datang terlambat tidak diperbolehkan memasuki ruang ujian dan atau mengikuti ujian

4. Pengumuman Hasil Ujian
- Tanggal 3 November 2008 : Pengumuman Tahap I/Kelulusan Tes Pengetahuan Umum (TPU)
dan Tes Bakat Skolastik (TBS)

- Pengumuman kelulusan dijadwalkan tanggal 14 November 2008 .

5. Persyaratan Pengangkatan CPNS
5.1. Pelamar yang ditetapkan diterima wajib melengkapi dan menyerahkan kelengkapan administrasi, sebagai berikut :
5.1.1. berusia serendah-rendahnya 18 tahun dan setinggi-tingginya 35 tahun pada tanggal 1 Desember 2008 yang ditentukan berdasarkan tanggal kelahiran yang tercantum pada STTB/ijazah yang digunakan sebagai dasar pengangkatan;
5.1.2. foto copy STTB/Ijazah yang dihasilkan lembaga pendidikan yang mempunyai ijin dari Departemen Pendidikan Nasional, dan telah disahkan oleh pejabat yang berwenang;
• tanggal penetapan STTB/Ijazah harus sebelum tanggal pelamaran, tidak boleh surat keterangan atau pernyataan belum diwisuda;
• kualifikasi pendidikan ijazah harus linear antara S1 dan S2 (kualifikasi akademik S2 hukum, maka kualifikasi S1 harus hukum);
• mempunyai IPK Sarjana (S1) dan S2 serendah-rendahnya 3,00;
• bagi pelamar tenaga dosen Kedokteran Umum mempunyai IPK Sarjana Kedokteran (S1) dan Profesi dokter serendah-rendahnya 2,75;
• bagi pelamar tenaga dosen Farmasi mempunyai IPK Sarjana Farmasi (S1) serendah-rendahnya 2,75 dan IPK Profesi Apoteker serendah-rendahnya 3,00;
• bagi pelamar tenaga dosen Kedokteran Gigi mempunyai IPK Sarjana Kedokteran Gigi (S1) dan Profesi Dokter Gigi serendah-rendahnya 3,00;
• bagi pelamar Spesialis (Sp) IPK serendah-rendahnya 3,00;
• bagi yang memiliki ijazah lulusan perguruan tinggi luar negeri harus melampirkan surat keputusan penetapan dan penyetaraan hasil penilaian ijazah lulusan perguruan tinggi luar negeri dari Ditjen Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan Nasional;

5.1.3. Daftar Riwayat Hidup sesuai Keputusan Kepala BKN Nomor 11 tahun 2002 dengan ketentuan :
• ditulis tangan sendiri memakai huruf kapital/balok, tinta hitam, dan ditandatangani;
• ditempel pas photo ukuran 3 x 4 cm di sudut kanan atas,;
• pada kolom pendidikan, nomor ijazah dan tahun lulus tiap-tiap jenjang pendidikan dari SD harus terisi secara lengkap;
5.1.4. Surat pernyataan sesuai Keputusan Kepala BKN Nomor 11 tahun 2002, berisi tentang :
5.1.4.1 tidak pernah dihukum penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena melakukan sesuatu tindak pidana kejahatan;
5.1.4.2 tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Calon Pegawai Negeri/Pegawai Negeri atau diberhentika tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
5.1.4.3 tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri/Pegawai Negeri;
5.1.4.4 bersedia ditempatkan di seluruh wilayah RI atau negara lain yang ditentukan oleh Pemerintah;
5.1.4.5 tidak menjadi pengurus dan/atau anggota partai politik;
5.1.5. Fotocopy bukti pengalaman kerja yang autentik dan dilegalisir bagi yang memiliki pengalaman kerja;
5.1.6. Pas foto ukuran 3 x 4 sebanyak 8 (delapan) lembar;
5.1.7. Surat pernyataan dari pejabat struktural eselon II yang akan menerima penempatan CPNS pada unit kerja di lingkungan sesuai formasi yang ditetapkan untuk yang bersangkutan;
5.1.8. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang dikeluarkan pihak yang berwajib / POLRI;
5.1.9. Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter ;
5.1.10. Surat keterangan tidak mengkonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekusor, dan zat adiktif lainnya dari unit pelayanan kesehatan pemerintah, dengan ketentuan :
• dikeluarkan oleh Rumah Sakit Umum Pemerintah;
• berdasarkan pemeriksaan urine melalui laboratorium dinyatakan negatif terhadap narkotika;
• ditandatangani oleh Dokter (Kepala/Petugas Laboratorium, Kasat Reskrim Kepolisian yang bukan Dokter tidak diperkenankan).
5.1.11. Surat pernyataan tidak sedang tidak terikat kontrak kerja pada instansi / perguruan tinggi lain (apabila diperlukan) ;
5.1.12. Khusus pelamar yang pada saat diangkat sebagai CPNS berusia 35 tahun lebih dan tidak lebih 40 tahun pada saat 1 Desember 2008, harus melampirkan surat keputusan pengangkatan pertama sampai terakhir minimal 11 tahun 8 bulan secara terus menerus sejak 1 April 1997 sampai sekarang pada instansi pemerintah dan/atau lembaga swasta yang berbadan hukum yang menunjang kepentingan nasional, dan surat keterangan yang menyatakan bahwa yang bersangkutan masih melaksanakan tugasnya pada instansi tersebut, sesuai Peraturan Pemerintah nomor 98 tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah nomor 11 tahun 2002;
5.1.13. Lulus Seleksi
5.2. Apabila salah satu syarat sebagaimana tersebut pada angka 5.1. di atas tidak terpenuhi, maka yang bersangkutan tidak dapat diangkat sebagai CPNS.

Demikian untuk menjadi perhatian.

11 September 2008

a.n Rektor,
Pembantu Rektor II,



Drs. Agus Budihardjo, MA
NIP 130879634





Sumber: http://www.unej.ac.id/index_show.php?subaction=showfull&id=1221444112&archive=&start_from=&ucat=4&



Subscribe to Situs Lowongan Kerja by Email

0 komentar


Poskan Komentar

Job Career Vacancy

Informasi Lowongan Kerja

Info Lowongan Beasiswa

Beasiswa Scholarship Info